Tulakan.desa.id-Mengakhiri kegiatan di akhir tahun 2025 pemerintah Desa Tulakan menggelar musyawarah desa dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (RAPBDes) yang bertempat di ruang rapat kantor Desa Tulakan pada Senin (29/12/2025).
Hadir dalam kesempatan itu perwakilan tim dari Kecamatan Sine, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tulakan, seluruh perangkat desa, BPD, perwakilan RT dan tokoh masyarakat. Musdes RAPBDes adalah forum resmi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa pada tahun 2026 mendatang yang akan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Dalan musyawarah tersebut dilakukan pembahasan terhadap pendapatan dan rencana belanja desa agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa Tulakan.
Dengan pelaksanaan Musdes RAPBDes ini, pemerintah Desa Tulakan berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Pemerintah desa dan BPD berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan demi kesejahteraan masyarakat Desa Tulakan.